Dari tahun ke
tahun kita melihat perkembangan yang makin positif atas pluralisme di
Indonesia. Salah satunya adalah penerimaan masyarakat yang makin kuat terhadap
simbol-simbol kebudayaan Tionghoa. Penerimaan hangat itu terlihat antara lain
pada saat perayaan Tahun Baru Imlek,
seperti yang baru saja berlalu.
Pada periode
perayaan di atas biasanya pusat-pusat perbelanjaan, restoran, ataupun
tempat-tempat publik lainnya, dihiasi dengan ucapan selamat Tahun Baru Imlek. Simbol-simbol yang identik dengan kebudayaan
Tionghoa pun bertebaran. Ucapan dan berbagai hiasan yang menyimbolkan
ketionghoaan itu tidak hanya hadir di ruang-ruang tertutup (indoor), melainkan juga di ruang publik, seperti di pinggir jalan
raya berupa spanduk-spanduk.
Perkembangan
positif ini tentu saja membuat Tiongkok sebagai negara makin diterima oleh
masyarakat Indonesia. Namun apakah penerimaan yang sama juga berlaku bagi
Taiwan, sebuah wilayah yang sejak tahun 1949 dipimpin oleh para pemimpin Partai
Nasionalis Tiongkok (guomindang)? Apakah perkembangan positif di atas membuat
Taiwan makin dikenal oleh masyarakat Indonesia? Hal inilah yang akan dibahas
dalam tulisan singkat ini.
Sejarah Tiongkok dan Taiwan
Babakan sejarah Tiongkok
pasca dinasti bermula pada tahun 1911, ketika Partai Nasionalis (Guomindang)
berhasil menjatuhkan kekaisaran Qing dan mendirikan Republik Tiongkok.
Namun pada saat Partai Komunis Tiongkok
berhasil menguasai seluruh wilayah Tiongkok dan mendirikan Republik Rakyat Tiongkok
(RRT) tahun 1949, sisa-sisa kekuatan Guomindang mundur ke Pulau Taiwan dan
melanjutkan pemerintahan Republik Tiongkok di pulau tersebut. Sejak saat itu,
baik RRT maupun Taiwan sama-sama menyatakan diri sebagai pemegang kekuasaan
yang sah dari seluruh wilayah Tiongkok yang merentang dari Xinjiang di Barat
hingga Taiwan di Timur. Namun hingga pertengahan tahun 1971, Taiwanlah yang
diakui oleh dunia internasional sebagai perwakilan Tiongkok.
Situasi berubah
pada 25 Oktober 1971, ketika
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpaling dari Taiwan dan mengakui RRT
sebagai satu-satunya perwakilan Tiongkok di PBB. Organisasi internasional itu
bahkan menerima RRT sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Sejak
tanggal tersebut Taiwan kehilangan keanggotaannya di PBB sekaligus di Dewan Keamanan PBB. Belakangan,
pada tahun 1992, kedua belah pihak menandatangani kesepakatan bahwa hanya ada
satu perwakilan Tiongkok di dunia, namun keduanya tetap mempertahankan
interpretasi masing-masing (Konsesus 1992). Bagi RRT kesepakatan tersebut
mengukuhkan RRT sebagai satu-satunya perwakilan Tiongkok di dunia
internasional. Sebaliknya, dalam pemahaman Taiwan, merekalah yang berhak
disebut sebagai representasi dari Tiongkok.
Budaya Tionghoa
dan Posisi Taiwan di Indonesia
Kembali kepada
pertanyaan mengenai kebudayaan Tionghoa dan penerimaan terhadap Taiwan di
Indonesia, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menjawab
pertanyaan di atas. Pertama, ketika seseorang berbicara tentang kebudayaan Tionghoa,
secara sadar ataupun tidak, mereka cenderung mengasosiasikannya dengan RRT.
Sangat jarang kebudayaan Tionghoa diasosiasikan dengan Taiwan. Apalagi, bahkan nama resmi Taiwan pun (yaitu
Republik Tiongkok) tidak dikenal secara luas.
Kedua, sejarah
munculnya Taiwan nampaknya kurang memperoleh perhatian dari kebanyakan orang
dalam masyarakat Indonesia. Mereka cenderung memahami Taiwan sebagai bagian
dari RRT sebagaimana Hongkong dan Makau. Fenomena ini penulis rasakan sendiri
ketika berbicara dengan masyarakat umum. Ekspresi ‘oh.. Taiwan itu tidak
seperti Hongkong ya’ merupakan ekspresi yang jamak penulis temukan ketika
berusaha menjelaskan posisi dan status Taiwan di dalam hubungan internasional.
Dengan pemahaman Taiwan merupakan bagian dari RRT, kembali, masyarakat
mengasosiasikan kebudayaan Tionghoa dengan RRT dengan dampak Taiwan larut di
dalamnya.
Mengapa fenomena
tersebut terjadi? Ini dapat dijelaskan dengan melihat sejarah Tiongkok di
Indonesia yang dapat dibagi ke dalam 4 periode: periode pra-1950, periode
1950-1967, periode 1967-2000, dan periode pasca 2000.
Pada periode
pra-1950 masyarakat internasional dan Indonesia hanya mengenal 1 negara Tiongkok
yang pada tahun 1911 mengalami transformasi dari kekaisaran ke republik di
bawah kekuasaan Guomindang. Sekalipun saat itu Guomindang yang berkuasa di Tiongkok, mayoritas masyarakat Indonesia pada masa itu tidak memberi perhatian pada persoalan
politik siapa yang menguasai Tiongkok. Mereka hanya tahu tentang Tiongkok tanpa
memahami siapa yang berkuasa.
Pada periode
1950-1967 terjadi perpecahan di Tiongkok. tahun 1949 PKT mendirikan RRT di
daratan Tiongkok, sementara Guomindang mendeklarasikan Taiwan sebagai pusat
pemerintahan Republik Tiongkok. Pemerintah Indonesia saat itu memilih membangun
hubungan diplomatik dengan RRT daripada Taiwan. Konsekuensinya, RRT lebih
dikenal oleh masyarakat daripada Taiwan.
Selanjutnya,
periode 1967-2000. Pada periode ini Indonesia membekukan hubungan diplomatik
dengan RRT pada 1967. Sejak saat itu, seluruh hal yang berbau budaya Tionghoa
dilarang di Indonesia, tanpa membedakan asal-usulnya dari RRT atau Taiwan.
Tahun 1990 Indonesia menormalisasi hubungan diplomatik dengan RRT. Namun,
pelarangan atas kebudayaan Tionghoa tetap berjalan. Pembekuan hubungan
diplomatik Indonesia-Tiongkok sebenarnya menguntungkan Taiwan karena mereka
punya kesempatan untuk mempromosikan Taiwan di masyarakat Indonesia. Namun, hal
ini tidak dapat dilakukan oleh Taiwan disebabkan oleh pelarangan budaya
tersebut.
Terakhir,
periode pasca-2000. Pada periode ini Abdurahman Wahid, yang saat itu menjabat
sebagai Presiden Indonesia, menghapus Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang
semua bentuk budaya Tionghoa dipentaskan di muka umum. Namun, kebijakan baru
ini, secara politik, tidak memberikan keuntungan bagi Taiwan. Alasan pertama
yang dapat dikemukakan di sini adalah masyarakat Indonesia lebih mengenal Tionghoa
(Tiongkok?) sebagai RRT daripada Taiwan disebabkan oleh interaksi panjang yang
telah berlangsung antara Indonesia dan RRT. Sekalipun ada jeda di dalam
hubungan tersebut disebabkan oleh pembekuan hubungan diplomatik, memori
“Tiongkok adalah RRT” tetap bertahan.
Alasan penjelas
lainnya adalah pada periode ini power
RRT di Asia Tenggara dan Indonesia sudah kuat, melebihi power yang dimiliki Tawan. Sehingga sulit bagi mereka untuk
menantang pengaruh Tiongkok di Indonesia.
Terakhir, mayoritas masyarakat Indonesia tidak memahami sejarah Taiwan
dan pola hubungannya dengan RRT. Sehingga, mayoritas masyarakat melihat Taiwan
merupakan bagian dari Tiongkok dan tidak ada beda di antara keduanya.
Kesimpulan
Perkembangan
positif berupa penerimaan masyarakat Indonesia atas kebudayaan-kebudayaan Tionghoa
tidak memberikan dampak politik terhadap Taiwan. Penerimaan tersebut tidak
membuat posisi Taiwan menguat di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Sebaliknya, bagi RRT penerimaan tersebut menguntungkan karena penerimaan
masyarakat atas kebudayaan Tionghoa membuat RRT makin dikenal. Selain itu juga
memberikan pandangan atau persepsi yang positif terhadap RRT. Dengan demikian bisa dibilang, secara budaya,
RRT maupun Taiwan mendapatkan keuntungan karena budaya-budaya mereka diterima
oleh masyarakat Indonesia. Namun, secara politik, Taiwan tidak mendapatkan
keuntungan seperti yang diperoleh RRT.
wendy prajuli
*Gambar milik #beritagar
No comments:
Post a Comment