"A lot of people think international relations is like a game of chess. But it's not a game of chess, where people sit quietly, thinking out their strategy, taking their time between moves. It's more like a game of billiards, with a bunch of balls clustered together."
Madeleine Albright
Security is the foundation on which peace and prosperity is built. Without it, no nation can plan and build its future. Defense is commitment to the future.

Saturday, March 29, 2014

Budaya Tionghoa dan Posisi Taiwan dalam Masyarakat Indonesia

Dari tahun ke tahun kita melihat perkembangan yang makin positif atas pluralisme di Indonesia. Salah satunya adalah penerimaan masyarakat yang makin kuat terhadap simbol-simbol kebudayaan Tionghoa. Penerimaan hangat itu terlihat antara lain pada saat  perayaan Tahun Baru Imlek, seperti yang baru saja berlalu.

Pada periode perayaan di atas biasanya pusat-pusat perbelanjaan, restoran, ataupun tempat-tempat publik lainnya, dihiasi dengan ucapan selamat Tahun Baru Imlek.  Simbol-simbol yang identik dengan kebudayaan Tionghoa pun bertebaran. Ucapan dan berbagai hiasan yang menyimbolkan ketionghoaan itu tidak hanya hadir di ruang-ruang tertutup (indoor), melainkan juga di ruang publik, seperti di pinggir jalan raya berupa spanduk-spanduk.

Perkembangan positif ini tentu saja membuat Tiongkok sebagai negara makin diterima oleh masyarakat Indonesia. Namun apakah penerimaan yang sama juga berlaku bagi Taiwan, sebuah wilayah yang sejak tahun 1949 dipimpin oleh para pemimpin Partai Nasionalis Tiongkok (guomindang)? Apakah perkembangan positif di atas membuat Taiwan makin dikenal oleh masyarakat Indonesia? Hal inilah yang akan dibahas dalam tulisan singkat ini.

Sejarah Tiongkok dan Taiwan
Babakan sejarah Tiongkok pasca dinasti bermula pada tahun 1911, ketika Partai Nasionalis (Guomindang) berhasil menjatuhkan kekaisaran Qing dan mendirikan Republik Tiongkok. Namun  pada saat Partai Komunis Tiongkok berhasil menguasai seluruh wilayah Tiongkok dan mendirikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tahun 1949, sisa-sisa kekuatan Guomindang mundur ke Pulau Taiwan dan melanjutkan pemerintahan Republik Tiongkok di pulau tersebut. Sejak saat itu, baik RRT maupun Taiwan sama-sama menyatakan diri sebagai pemegang kekuasaan yang sah dari seluruh wilayah Tiongkok yang merentang dari Xinjiang di Barat hingga Taiwan di Timur. Namun hingga pertengahan tahun 1971, Taiwanlah yang diakui oleh dunia internasional sebagai perwakilan Tiongkok.

Situasi berubah pada 25 Oktober 1971, ketika  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpaling dari Taiwan dan mengakui RRT sebagai satu-satunya perwakilan Tiongkok di PBB. Organisasi internasional itu bahkan menerima RRT sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Sejak tanggal tersebut Taiwan kehilangan keanggotaannya di PBB  sekaligus di Dewan Keamanan PBB. Belakangan, pada tahun 1992, kedua belah pihak menandatangani kesepakatan bahwa hanya ada satu perwakilan Tiongkok di dunia, namun keduanya tetap mempertahankan interpretasi masing-masing (Konsesus 1992). Bagi RRT kesepakatan tersebut mengukuhkan RRT sebagai satu-satunya perwakilan Tiongkok di dunia internasional. Sebaliknya, dalam pemahaman Taiwan, merekalah yang berhak disebut sebagai representasi dari Tiongkok. 

Budaya  Tionghoa dan Posisi Taiwan di Indonesia
Kembali kepada pertanyaan mengenai kebudayaan Tionghoa dan penerimaan terhadap Taiwan di Indonesia, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menjawab pertanyaan di atas. Pertama, ketika seseorang berbicara tentang kebudayaan Tionghoa, secara sadar ataupun tidak, mereka cenderung mengasosiasikannya dengan RRT. Sangat jarang kebudayaan Tionghoa diasosiasikan dengan Taiwan.  Apalagi, bahkan nama resmi Taiwan pun (yaitu Republik Tiongkok) tidak dikenal secara luas.

Kedua, sejarah munculnya Taiwan nampaknya kurang memperoleh perhatian dari kebanyakan orang dalam masyarakat Indonesia. Mereka cenderung memahami Taiwan sebagai bagian dari RRT sebagaimana Hongkong dan Makau. Fenomena ini penulis rasakan sendiri ketika berbicara dengan masyarakat umum. Ekspresi ‘oh.. Taiwan itu tidak seperti Hongkong ya’ merupakan ekspresi yang jamak penulis temukan ketika berusaha menjelaskan posisi dan status Taiwan di dalam hubungan internasional. Dengan pemahaman Taiwan merupakan bagian dari RRT, kembali, masyarakat mengasosiasikan kebudayaan Tionghoa dengan RRT dengan dampak Taiwan larut di dalamnya.

Mengapa fenomena tersebut terjadi? Ini dapat dijelaskan dengan melihat sejarah Tiongkok di Indonesia yang dapat dibagi ke dalam 4 periode: periode pra-1950, periode 1950-1967, periode 1967-2000, dan periode pasca 2000.

Pada periode pra-1950 masyarakat internasional dan Indonesia hanya mengenal 1 negara Tiongkok yang pada tahun 1911 mengalami transformasi dari kekaisaran ke republik di bawah kekuasaan Guomindang. Sekalipun saat itu Guomindang yang berkuasa di Tiongkok, mayoritas masyarakat Indonesia pada masa itu tidak memberi perhatian pada persoalan politik siapa yang menguasai Tiongkok. Mereka hanya tahu tentang Tiongkok tanpa memahami siapa yang berkuasa. 

Pada periode 1950-1967 terjadi perpecahan di Tiongkok. tahun 1949 PKT mendirikan RRT di daratan Tiongkok, sementara Guomindang mendeklarasikan Taiwan sebagai pusat pemerintahan Republik Tiongkok. Pemerintah Indonesia saat itu memilih membangun hubungan diplomatik dengan RRT daripada Taiwan. Konsekuensinya, RRT lebih dikenal oleh masyarakat daripada Taiwan.

Selanjutnya, periode 1967-2000. Pada periode ini Indonesia membekukan hubungan diplomatik dengan RRT pada 1967. Sejak saat itu, seluruh hal yang berbau budaya Tionghoa dilarang di Indonesia, tanpa membedakan asal-usulnya dari RRT atau Taiwan. Tahun 1990 Indonesia menormalisasi hubungan diplomatik dengan RRT. Namun, pelarangan atas kebudayaan Tionghoa tetap berjalan. Pembekuan hubungan diplomatik Indonesia-Tiongkok sebenarnya menguntungkan Taiwan karena mereka punya kesempatan untuk mempromosikan Taiwan di masyarakat Indonesia. Namun, hal ini tidak dapat dilakukan oleh Taiwan disebabkan oleh pelarangan budaya tersebut.  

Terakhir, periode pasca-2000. Pada periode ini Abdurahman Wahid, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Indonesia, menghapus Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang semua bentuk budaya Tionghoa dipentaskan di muka umum. Namun, kebijakan baru ini, secara politik, tidak memberikan keuntungan bagi Taiwan. Alasan pertama yang dapat dikemukakan di sini adalah masyarakat Indonesia lebih mengenal Tionghoa (Tiongkok?) sebagai RRT daripada Taiwan disebabkan oleh interaksi panjang yang telah berlangsung antara Indonesia dan RRT. Sekalipun ada jeda di dalam hubungan tersebut disebabkan oleh pembekuan hubungan diplomatik, memori “Tiongkok adalah RRT” tetap bertahan.

Alasan penjelas lainnya adalah pada periode ini power RRT di Asia Tenggara dan Indonesia sudah kuat, melebihi power yang dimiliki Tawan. Sehingga sulit bagi mereka untuk menantang pengaruh Tiongkok di Indonesia.  Terakhir, mayoritas masyarakat Indonesia tidak memahami sejarah Taiwan dan pola hubungannya dengan RRT. Sehingga, mayoritas masyarakat melihat Taiwan merupakan bagian dari Tiongkok dan tidak ada beda di antara keduanya.  

Kesimpulan
Perkembangan positif berupa penerimaan masyarakat Indonesia atas kebudayaan-kebudayaan Tionghoa tidak memberikan dampak politik terhadap Taiwan. Penerimaan tersebut tidak membuat posisi Taiwan menguat di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sebaliknya, bagi RRT penerimaan tersebut menguntungkan karena penerimaan masyarakat atas kebudayaan Tionghoa membuat RRT makin dikenal. Selain itu juga memberikan pandangan atau persepsi yang positif terhadap RRT.  Dengan demikian bisa dibilang, secara budaya, RRT maupun Taiwan mendapatkan keuntungan karena budaya-budaya mereka diterima oleh masyarakat Indonesia. Namun, secara politik, Taiwan tidak mendapatkan keuntungan seperti yang diperoleh RRT. 

wendy prajuli

*Gambar milik #beritagar

No comments:

Post a Comment