"A lot of people think international relations is like a game of chess. But it's not a game of chess, where people sit quietly, thinking out their strategy, taking their time between moves. It's more like a game of billiards, with a bunch of balls clustered together."
Madeleine Albright
Security is the foundation on which peace and prosperity is built. Without it, no nation can plan and build its future. Defense is commitment to the future.

Sunday, October 20, 2013

Cina, China atau Tiongkok?

Tulisan ini terinspirasi oleh berita ini dan artikel di blog ini, dimana keduanya mempermasalahkan bagaimana kita, orang Indonesia, harus menyebut Kerajaan Tengah (中国 atau Middle Kingdom) di Utara sana. Persoalan penyebutan ini bermula dari keberatan yang disampaikan oleh Kerajaan Tengah tersebut atas penggunaan kata ‘Cina’ dalam penyebutan nama negara tersebut. Bagi mereka istilah Cina dipandang rasis karena berkait dengan sikap diskriminatif atas etnis Cina atau Tionghoa di Indonesia.
Ada 3 pilihan kata yang tersedia untuk menyebut Kerajaan Tengah tersebut: Cina, China dan Tiongkok.  Kata Cina tidak disukai oleh Kerajaan Tengah karena, seperti telah disinggung di atas, dianggap rasis dan diskriminatif terhadap etnis Cina/Tionghoa. Bahkan juga dianggap merendahkan etnis Cina/Tionghoa. Kerajaan Tengah menyarankan atau lebih tepatnya menekan kita untuk menggunakan kata ‘China’ yang diambil dari bahasa Inggris. Masalahnya adalah kaidah bahasa Indonesia tidak mengenal kata ‘China’ yang dilafalkan sebagai ‘cai.na’. Dengan demikian, menggunakan ‘China’ sebagai penyebutan sama saja melangkahi kaidah yang dimiliki oleh bahasa nasional kita.

Lalu apa solusinya? Menurut saya, seperti disarankan oleh Santo Darmosumarto, penulis blog Diplomatic Knots, penggunaan ‘Tiongkok’ sebagai penyebutan Kerajaan Tengah merupakan pilihan yang tepat. Ada 2 alasan yang dapat dikemukakan. Pertama, ‘Tiongkok’ merupakan titik kompromi antara kita dan mereka di Kerjaan Tengah sana. Istilah ‘Tiongkok’ tidak melanggar kaidah bahasa Indonesia. Karena istilah ini sudah ada sejak lama. Namun pada masa Orde Baru sengaja dihilangkan dengan alasan politis. Di sisi lain ‘Tiongkok’ juga mengakomodasi keinginan Kerajan Tengah yang berkeberatan dengan istilah ‘Cina’.    

Kedua, secara politis, penggunaan ‘Tiongkok’ juga menunjukan bahwa kita, bangsa Indonesia, tidak bisa seenaknya diatur atau ditekan oleh negara lain dalam berbahasa sehari-hari. Apalagi jika negara asing tersebut sampai mengacak-acak kaidah bahasa nasional yang kita miliki.

Jadi, mulai sekarang marilah kita mulai menggunakan istilah ‘Tiongkok’ untuk menyebut Kerajaan Tengah tersebut, baik untuk kebutuhan resmi, maupun tak resmi.  

Wendy Prajuli

No comments:

Post a Comment