Dalam beberapa bulan terakhir ini,
semangat untuk membangun apa yang disebut sebagai ‘Indonesian School’ of IR tampak
kembali menggeliat. Salah satu kampus swasta di Jakarta bahkan tampak intens
membangun diskusi mengenai mimpi besar ini.
Merespon semangat tersebut beberapa waktu
yang lalu Evan A. Laksmana menulis di blognya tentang 6 hal yang perlu menjadi
perhatian serius bagi siapa saja yang berkeinginan membangun ‘Indonesian School’
of IR. Hal yang sama juga ingin dilakukan oleh tulisan ini. Namun, jika Evan melihat dari perspektif mikro, tulisan ini
akan mencoba melihat persoalan membangun ‘Indonesian School’ of IR tersebut dari
perspektif makro.
Ada 4 hal yang perlu menjadi
perhatian dan perlu dituntaskan dalam membangun ‘Indonesian School’ of IR. Tiga dari empat hal tersebut mengacu pada tulisan Bob S. Hadiwinata yang menjelaskan
tentang kondisi terkini dari kajian hubungan internasional di Indonesia. Tulisan
tersebut berjudul International Relations in Indonesia: Historical Legacy, Political Intrusion, and Commercialization.”
Pertama, kajian hubungan internasional di Indonesia
didominasi oleh pendekatan realis. Ketika membangun ‘Indonesian School’ dominasi
ini harus dibongkar. Kajian HI di Indonesia harus dibuka seluas-luasnya bagi
pendekatan-pendekatan baru. Keberadaan pendekatan-pendekatan baru ini penting
untuk membangun ‘school of IR’ yang baru. sebagai contoh adalah Copenhagen
School. Sebagai sebuah ‘school of IR, Copenhagen School tumbuh dari hasil
menyerap pendekatan baru yang melihat fenomena sosial sebagai sesuatu yang dikonstruksi.
Dari hasil menyerap pendekatan ini Copenhagen School berhasil menelurkan konsep
baru di dalam kajian hubungan internasional, yaitu Sekuritisasi.
Kedua, para akademisi sosial di Indonesia,
khususnya akademisi HI, melihat kredibilitasnya sebagai seorang akademisi
berdasar pada sejauh mana ia dekat dengan kekuasaan. Bukan pada sejauh mana ia
bekontribusi pada perkembangan ilmu hubungan internasional. Kesadaran yang
demikian menyebabkan akademisi HI di Indonesia lebih sibuk membangun hubungan
dengan kekuasaan daripada sibuk mencari hal-hal baru di dalam ilmu hubungan
internasional. Kondisi tersebut tentu
saja akan menyulitkan bagi tumbuhnya ‘Indonesian School’ of IR karena,
sebagaimana telah dijelaskan di poin pertama, membangun Indonesian School’
membutuhkan pencarian pendekatan-pendekatan baru di dalam ilmu hubungan internasional.
Ketiga, akademisi HI di Indonesia lebih
banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar daripada meneliti atau memikirkan,
sekali lagi, pendekatan-pendekatan baru di dalam ilmu hubungan internasional.
Keempat, persoalan klasik: keterbatasan akses
terhadap fasilitas pendukung. Yang dimaksud fasilitas pendukung di sini adalah seminar,
konferensi, buku dan jurnal bermutu berkualitas internasional. Menemukan pendekatan
baru di dalam imu pengetahuan tidaklah seperti dukun yang mencari wangsit
dengan bertapa di gua yang jauh dari peradaban manusia. Sebaliknya, menemukan pendekatan
baru tersebut membutuhkan interaksi yang intens dan luas dengan ilmu
pengetahuan itu sendiri. Seminar, konferensi, buku dan jurnal merupakan media interaksi
tersebut.
Demikianlah 4 hal yang perlu menjadi
perhatian serius dan perlu dipecahkan dalam upaya membangun ‘Indonesian School’
of IR.
wendy prajuli
No comments:
Post a Comment