"A lot of people think international relations is like a game of chess. But it's not a game of chess, where people sit quietly, thinking out their strategy, taking their time between moves. It's more like a game of billiards, with a bunch of balls clustered together."
Madeleine Albright
Security is the foundation on which peace and prosperity is built. Without it, no nation can plan and build its future. Defense is commitment to the future.

Friday, June 08, 2012

Membangun 'Indonesian School' of IR: Sebuah Catatan


Dalam beberapa bulan terakhir ini, semangat untuk membangun apa yang disebut sebagai ‘Indonesian School’ of IR tampak kembali menggeliat. Salah satu kampus swasta di Jakarta bahkan tampak intens membangun diskusi mengenai mimpi besar ini.

Merespon semangat tersebut beberapa waktu yang lalu Evan A. Laksmana menulis di blognya tentang 6 hal yang perlu menjadi perhatian serius bagi siapa saja yang berkeinginan membangun ‘Indonesian School’ of IR. Hal yang sama juga ingin dilakukan oleh tulisan ini. Namun, jika Evan melihat dari perspektif mikro, tulisan ini akan mencoba melihat persoalan membangun ‘Indonesian School’ of IR tersebut dari perspektif makro.

Ada 4 hal yang perlu menjadi perhatian dan perlu dituntaskan dalam membangun ‘Indonesian School’ of IR. Tiga dari empat hal tersebut mengacu pada tulisan Bob S. Hadiwinata yang menjelaskan tentang kondisi terkini dari kajian hubungan internasional di Indonesia. Tulisan tersebut berjudul International Relations in Indonesia: Historical Legacy, Political Intrusion, and Commercialization.”

Pertama, kajian hubungan internasional di Indonesia didominasi oleh pendekatan realis. Ketika membangun ‘Indonesian School’ dominasi ini harus dibongkar. Kajian HI di Indonesia harus dibuka seluas-luasnya bagi pendekatan-pendekatan baru. Keberadaan pendekatan-pendekatan baru ini penting untuk membangun ‘school of IR’ yang baru. sebagai contoh adalah Copenhagen School. Sebagai sebuah ‘school of IR, Copenhagen School tumbuh dari hasil menyerap pendekatan baru yang melihat fenomena sosial sebagai sesuatu yang dikonstruksi. Dari hasil menyerap pendekatan ini Copenhagen School berhasil menelurkan konsep baru di dalam kajian hubungan internasional, yaitu Sekuritisasi.

Kedua, para akademisi sosial di Indonesia, khususnya akademisi HI, melihat kredibilitasnya sebagai seorang akademisi berdasar pada sejauh mana ia dekat dengan kekuasaan. Bukan pada sejauh mana ia bekontribusi pada perkembangan ilmu hubungan internasional. Kesadaran yang demikian menyebabkan akademisi HI di Indonesia lebih sibuk membangun hubungan dengan kekuasaan daripada sibuk mencari hal-hal baru di dalam ilmu hubungan internasional.  Kondisi tersebut tentu saja akan menyulitkan bagi tumbuhnya ‘Indonesian School’ of IR karena, sebagaimana telah dijelaskan di poin pertama, membangun Indonesian School’ membutuhkan pencarian pendekatan-pendekatan baru di dalam ilmu hubungan internasional.

Ketiga, akademisi HI di Indonesia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar daripada meneliti atau memikirkan, sekali lagi, pendekatan-pendekatan baru di dalam ilmu hubungan internasional.

Keempat, persoalan klasik: keterbatasan akses terhadap fasilitas pendukung. Yang dimaksud fasilitas pendukung di sini adalah seminar, konferensi, buku dan jurnal bermutu berkualitas internasional. Menemukan pendekatan baru di dalam imu pengetahuan tidaklah seperti dukun yang mencari wangsit dengan bertapa di gua yang jauh dari peradaban manusia. Sebaliknya, menemukan pendekatan baru tersebut membutuhkan interaksi yang intens dan luas dengan ilmu pengetahuan itu sendiri. Seminar, konferensi, buku dan jurnal merupakan media interaksi tersebut.

Demikianlah 4 hal yang perlu menjadi perhatian serius dan perlu dipecahkan dalam upaya membangun ‘Indonesian School’ of IR.    


wendy prajuli

No comments:

Post a Comment