Perkembangan terakhir konflik Kamboja-Thailand adalah sikap Thailand yang menolak intervensi pihak ketiga, dalam hal ini ASEAN, di dalam penyelesaian konflik perbatasan. Sikap Thailand ini dapat memberikan gambaran apa yang sesungguhnya terjadi di kawasan Asia Tenggara, khususnya di dalam tubuh negara-negara anggota ASEAN. Dimana pada akhirnya fenomena tersebut dapat menjelaskan mengapa upaya kerjasama ASEAN yang lebih erat sulit untuk dijalankan.Perspektif-Perspektif Dominan di dalam Hubungan Internasional
Pola interaksi sebuah negara ditentukan oleh bagaimana cara pandang negara tersebut dalam melihat sistem internasional. Ini artinya, bagaimana sebuah negara bertindak ditentukan oleh perspektif apa yang digunakan oleh negara tersebut untuk memandang atau menilai dinamika internasional yang berkembang. Dimana pada akhirnya, hasil penilaian tersebut akan diimplementasikan oleh negara dalam bentuk kebijakan luar negeri.
Di dalam Ilmu Hubungan Internasional dikenal 2 perspektif dominan yang mempengaruhi negara dalam menyusun kebijakan luar negerinya. Kedua perspektif ini memiliki pandangan yang saling bertolak belakang satu sama lain.
Perspektif pertama adalah Perspektif Realis. Perspektif ini menyatakan bahwa 1) state of nature dari sistem internasional adalah anarki atau tidak adanya satu otoritas pun yang mampu mengatur negara negara dan memiliki kedudukan di atas negara; 2) Dengan demikian negara memiliki kedaulatan mutlak di dalam sistem internasional; 3) Pendekatan militer merupakan metode penyelesaian utama di dalam setiap konflik yang terjadi, dan; 4) Persepektif Realis tidak mempercayai kerjasama internasional.
Perspektif kedua adalah Perspektif Liberalis. Berbeda dengan Realisme, Liberalisme menyatakan bahwa 1) di dalam sistem internasional terdapat norma dan hukum yang mengatur aktivitas negara-negara; 2) Dialog atau diplomasi merupakan metode penyelesaian konflik yang utama, dan; 3) Perspektif Liberalis mempercayai bahwa kerjasama internasional memberikan hasil yang positif bagi negara dan sistem internasional.
Konflik Thailand-Kamboja dan ASEAN Charter
Perkembangan terakhir dari konflik Thailand-Kamboja adalah penolakan Thailand bagi keterlibatan pihak ketiga di dalam penyelasaian konflik. Thailand menginginkan konflik diselesaikan secara bilateral antara Thailand dan Kamboja saja. Tidak dapat disangkal kebijakan Thailand ini bersumber dari pandangannya bahwa keterlibatan pihak ketiga akan mengancam kedaulatan Thailand sebagai sebuah negara.
Melalui sikap Thailand tersebut dapat dilihat perspektif apa yang digunakan oleh Thailand dalam menyusun kebijakan luar negerinya, yaitu perspektif realis yang menempatkan kedaulatan sebagai hak mutlak sebuah negara dimana keterlibatan pihak lain dalam penyelesaian masalah dianggap sebagai ancaman atas kedaulatan negara.
Diantara negara-negara ASEAN, Thailand bukanlah negara satu-satunya yang menggunakan Realisme sebagai perspektif luar negerinya, melainkan seluruh negara anggota ASEAN. Realisme merupakan perspektif dominan yang digunakan oleh negara-negara anggota ASEAN dalam menyusun kebijakan luar negerinya. Hal ini dapat dilihat dari kesepakatan negara-negara anggota menerapkan prinsip non-intervensi di dalam mekanisme kerjasama ASEAN. ASEAN tidak diperbolehkan ikut campur di dalam penyelesaian masalah (konflik) yang dihadapi oleh negara-negara anggotanya. Campur tangan ASEAN dipandang sebagai campur tangan pihak ketiga yang mengancam kedaulatan negara.
Salah satu mimpi besar ASEAN saat ini adalah mewujudkan regionalisme di kawasan Asia Tenggara. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menyusun Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang akan digunakan sebagai landasan penyatuan kerjasama ASEAN yang lebih erat.
Jika kita berbicara mengenai kerjasama multilateral ataupun regionalisme maka hal itu pasti erat kaitannya dengan perspektif Liberalis yang mengakui keberadaan kerjasama internasional dan memandang bahwa kerjasama internasional akan memberikan sumbangan positif bagi negara. Dengan kata lain, kerjasama multilateral/regionalisme merupakan produk dari perspektif Liberalis.
Pandangan liberalis ini bertolak belakang dengan pandangan Realis yang melihat sebaliknya. Bagi realisme, kerjasama internasional, apapun bentuknya, tidak akan memberikan keuntungan bagi sebuah negara dan juga tidak akan memberikan sumbangan apapun bagi sistem internasional karena di dalam sistem internasional yang anarki, prinsip yang berlaku adalah self help, yaitu setiap negara hanya akan mementingkan dirinya masing-masing dan berbagai hal hanya dapat diusahakan oleh negara bersangkutan itu sendiri. Dengan kata lain, bagi perspektif Realis, kerjasama multilateral/regionalisme dilihat sebagai ancaman dibandingkan peluang.
Dengan perbedaan pandangan yang sedemikian jauh sangat sulit dibayangkan bahwa negara-negara yang mengadopsi prinsip-prinsip realis dapat membangun dan menjalin kerjasama yang erat di antara mereka. Namun kondisi inilah yang terjadi di Asia Tenggara. Dengan fakta yang demikian sangat sulit mengharapkan kerjasama yang lebih erat akan tercapai di antara negara-negara anggota ASEAN sekalipun Piagam ASEAN telah diberlakukan. Piagam ASEAN yang berciri liberalis akan selalu berbenturan dengan kebijakan negara-negara anggotanya yang bercirikan realis.
Dengan demikian upaya selanjutnya yang harus menjadi prioritas ASEAN, setelah menyusun Piagam ASEAN, adalah membongkar pola pikir negara-negara anggotanya untuk lebih liberalis sehingga mau melepaskan sebagian kedaulatannya kepada entitas yang lebih tinggi (ASEAN) dan menjalin kerjasama yang lebih erat diantara negara-negara anggota.
wendy a. prajuli
nice articles..
ReplyDeletelagi mau apply asean secretariat jadi lagi banyak2 baca tentang asean
kalau menurut gue wendie,
perspektif liberalis itu bisa efektif dengan beberapa syarat. Dan sayangnya, keadaan-keadaan untuk terjadinya kerjasama yang menguntungkan tidak ada di antara negara asean. Coba, mana mungkin terjadi perdagangan bebas antara indonesia laos? pasti laos merasa rugi banget karena merasa sudah ketinggalan jauh dengan indonesia.
Yahh pesimis juga sih melihat regionalisasi asean. Apalagi dengan adanya konflik Thailand kamboja ini.
secara historis, asean nyaris tidak pernah jadi mediator. tipis bedanya antara "unik" dan "tak berguna" tapi begitulah faktanya, negara2 anggota asean lebih menekankan penyelesaian secara bilateral daripada mediasi.
ReplyDeletetinggal tiga negara lagi untuk ratifikasi, moga2 impian kita tidak kandas karena nasionalisme sempit para pembuat keputusan.
cb perhatikan, 3 negara yg lom ratifikasi it adl negara2 asean yg sdh demokratis pdhl isi piagam asean ttg ham, demokrasi dll. paradoks kan?
ReplyDeleteasean mang aneh...
seaneh2nya asean lebih aneh liga arab dan asteng sih. Setidaknya kita sudah mencapai tahap mau berintegrasi seperti ini, apapun kekurangannya, kita harus mengapresiasi yang ada karena masa depan dunia ada di asia, dan asean merupakan bagian dari asia.
ReplyDeletetiga negara mungkin belum meratifikasi piagam karena sibuk dengan masalah domestik.
Jadilah 'role-model' dalam perihal yang satu ini, dimana Indonesia juga bisa terus menjalankan peranan pentingnya tidak hanya di Asean, namun bisa merambah keluar seeprti di konflik Israel- Palestina dan mungkin ke Afrika.
ReplyDeleteMoga2 pemimpin kita faham.
Permasalahan ini sudah dibahas dalam pertemuan sampingan di 41st AMM dan akan dibahas lagi perkembangannya dalam 14th Summit akhir tahun. Dapat kita tangkap bahwa masalah ini tidak segenting yg digambarkan selama ini.
ReplyDeleteSelain itu, kita dapat melihat para petinggi negara yg berkumpul di 41st AMM di Singapura percaya pada kemampuan kedua negara untuk menahan diri dan mengupayakan penyelesaian secara damai.
sebenernya sama aja si Liberalis atau Realis... dua duanya sama sama over simplifikasi sesuatu yang sebenernya kompleks...
ReplyDeleteASEAN emang dibentuk dengan Piagam yang mencerminkan Liberal Idealis... tapi disisi laen ASEAN juga dibentuk sebagai langkah preventif/balance of power saat perang dingin (realis banget kan, makannya banyak yang mulai mempertanyakan relevansinya)...
Jadi cara paling mudah untuk membuat integrasi ASEAN atau menumbuhkan semangan Liberalis adalah dengan meningkatkan atau paling tidak melebih-lebihkan ancaman dari luar ASEAN... soalnya dalam Realis kerjasama internasional itu bisa terjadi sebagai bentuk balance of power...
Nice posting
ReplyDeleteAsean ga punya legal personality....terutama terhadap negara2 anggotanya sendiri....
ReplyDeletebuktinya kita bisa lihat dari konflik2 dan sengketa2 antara negara anggota asean yang banyak diselesaikannya oleh Mahkamah Internasional or ICJ..
padahal asean sendiri kan punya forum2 untuk menyelesaikan konflik2 tersebut....
Asean...payahh..
good job bro...
ReplyDeleteasean charter udah terbit
ReplyDeletetinggal nunggu implementasinya j efektif g.