"A lot of people think international relations is like a game of chess. But it's not a game of chess, where people sit quietly, thinking out their strategy, taking their time between moves. It's more like a game of billiards, with a bunch of balls clustered together."
Madeleine Albright
Security is the foundation on which peace and prosperity is built. Without it, no nation can plan and build its future. Defense is commitment to the future.

Friday, May 11, 2007

Amandemen Pasal 9 Konstitusi Jepang, Bukan Jalan Mudah bagi Shinzo Abe

Kamis awal bulan ini Jepang baru saja merayakan 60 tahun umur Konstitusi Jepang. Bagi Jepang, perayaan ulang tahun tersebut memiliki nuansa yang berbeda dari perayaan tahun-tahun sebelumnya. Karena perayaan tahun ini berbarengan dengan keinginan PM Jepang, Shinzo Abe, untuk mengamandemen konstitusi tersebut. Amandemen tersebut terkait dengan pasal 9 dari konstitusi Jepang yang melarang Jepang untuk memiliki kekuatan militer dan mengharuskan Jepang untuk menjalankan kebijakan Pasifisme. Bunyi dari pasal 9 tersebut adalah “aspiring sincerely to an international peace based on justice and order, the Japanese people forever renounce war as a sovereign right of the nation and the threat or use of force as means of settling international disputes…In order to accomplish the aim of the preceding paragraph, land, sea, and air forces, as well as other war potential, will never be maintained. The right of belligerency of the state will not be recognized.” Untuk mengamandemen konstitusi tersebut Abe harus mampu melalui dua tahap mekanisme, pertama, mendapatkan persetujuan Diet untuk melakukan referendum amandemen konstitusi. Selanjutnya, kedua, mendapatkan persetujuan rakyat melalui referendum untuk melakukan amandemen konstitusi.


Tidak mudah bagi Abe untuk lolos dari proses tersebut di atas. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, jajak pendapat terbaru yang dikeluarkan Asahi Shimbun memperlihatkan bahwa mayoritas masyarakat Jepang (78%) berpandangan bahwa pasal 9 tersebut telah menciptakan perdamaian bagi Jepang. Selain itu, 70% dari responden berkeinginan mempertahankan status JSDF (Japan Self Defense Forces) sebagaimana saat ini. Masih tingginya persepsi ancaman terhadap Jepang di level internasional tampaknya menjadi alasan bagi masyarakat Jepang untuk mempertahankan pasal 9 tersebut. Persepsi ancaman dari negara-negara yang tinggi terhadap Jepang, jika diikuti dengan perubahan pasal 9 konstitusi Jepang dipandang oleh masyarakat akan makin meningkatkan kerentanan ancaman keamanan bagi Jepang.

Kedua
, makin berkurangnya dukungan masyarakat terhadap pemerintahan Shinzo Abe. Perilaku Shinzo Abe yang provokatif merupakan salah satu alasan memudarnya dukungan dari masyarakat tersebut. Tindakan provokatif tersebut dapat dilihat dari pernyataan Abe yang menolak keterlibatan Jepang selama PD II di dalam fenomena “jugun ianfu”. Dimana pernyataan tersebut menuai kritik dari negara-negara yang mengalami pendudukan Jepang dan kembali meningkatkan ketegangan di kawasan. Pernyataan Abe yang kontroversial dan provokatif tersebut tentunya dilihat oleh masyarakat sebagai tindakan yang akan meningkatkan kerentanan ancaman keamanan Jepang.


Ketiga, hasil penelitian The Chicago Council on Global Affairs tahun 2006 memperlihatkan bahwa bagi masyarakat Jepang ancaman utama yang akan dihadapi Jepang sepuluh tahun ke depan beruturt-turut adalah: 1) pemanasan global; 2) persoalan terorisme; 3) ketersediaan energi; 4) penyakit (AIDS, Avian Flu, dll). Sementara berkaitan dengan kebijakan luar negeri masyarakat Jepang menempatkan perbaikan lingkungan hidup di prioritas pertama, kemudian disusul oleh; 2) pencegahan penyebaran senjata nuklir; 3) menjamin ketersediaan energi, dan; 4) menjamin pekerjaan bagi masyarakat Jepang. 

Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa masyarakat Jepang lebih tertarik pada isu-isu keamanan insani (human security) atau keamanan non-tradisional daripada isu-isu keamanan militer. Prioritas masyarakat Jepang pada masalah-masalah keamanan insani juga tampak dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Asahi Shimbun. Survey menunjukan bahwa 84% responden menginginkan amandemen konstitusi yang berkaitan dengan perubahan sistem dan pemberian jaminan hak-hak asasi manusia yang lebih luas, dibandingkan meningkatkan kemampuan militer Jepang.

Penutup

Ketiga faktor di atas memperlihatkan lemahnya proses sekuritisasi, untuk membangun persepsi ancaman bersama, yang dijalankan Abe dalam upayanya mengamandemen pasal 9 dari konstitusi. Jika Abe berniat untuk terus mempertahankan keputusannya untuk mengamandemen konstitusi, ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu, pertama, penggunaan bahasa yang tepat agar pesan tersampaikan dengan jelas. Ini artinya, Abe harus mampu menjelaskan pentingnya meningkatkan kemampuan militer Jepang saat ini, untuk merespon perubahan-perubahan global yang terjadi, dengan menggunakan bahasa yang tepat. 

Kedua, Abe harus mampu memperbaiki citranya yang terus memburuk di mata masyarakat. Perbaikan ini penting untuk meningkatkan modal sosial aktor-aktor yang melakukan sekuritisasi atau securitizing actors (dalam hal ini Abe dan pemerintahannya). Karena dukungan politik akan lebih mudah diperoleh jika securitizing actors memiliki citra yang baik di tengah masyarakat. Ketiga, pemerintahan PM Shinzo Abe harus mampu menunjukan secara tepat ancaman keamanan yang dihadapi Jepang saat ini yang membutuhkan peningkatan kemampuan pertahanan militer Jepang.

wendy andhika

No comments:

Post a Comment